![]() |
Dima Akhyar (kiri) bersama Gus Fawait. (Dok. indikasinews.id) |
Jember (indikasiNews.ID) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024, persoalan pembagian surat pemberitahuan memilih (formulir C6) di sejumlah wilayah kabupaten Jember menjadi perhatian berbagai pihak. Masalah ini memicu kekhawatiran terkait kelancaran dan kredibilitas proses pemungutan suara.
Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) Gus Fawait dan Djoko Susanto menyampaikan keprihatinannya terkait distribusi formulir C6.
Ketua Rumah Cinta Pemenangan Gus Fawait - Djoko Susanto, Dima Akhyar, mengungkapkan bahwa hingga H-1 pemungutan suara, masih banyak pemilih yang belum menerima surat pemberitahuan tersebut.
“Kami mendapatkan informasi bahwa hingga saat ini, banyak pemilih yang belum menerima formulir C6. Hal ini tentu sangat meresahkan,” ujar Dima saat dikonfirmasi pada Selasa sore (26/11/2024).
Dima juga menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kesalahan administrasi dalam pendistribusian formulir.
“Misalnya, ada pemilih yang seharusnya terdaftar di TPS A justru mendapatkan formulir yang mengarahkan mereka ke TPS B,” imbuhnya.
Selain itu, Dima mengungkapkan adanya dugaan praktik tidak adil dalam pembagian formulir C6.
Ia mencurigai bahwa formulir hanya diberikan kepada pemilih yang diduga mendukung paslon nomor urut 01, Hendy Siswanto dan Gus Firjaun, sementara pendukung paslon nomor urut 02 justru tidak mendapatkan formulir tersebut.
“Kami menemukan ada indikasi bahwa pendistribusian ini tidak merata. Hal ini bisa memengaruhi hak pilih masyarakat dan menciptakan ketidakadilan dalam proses pemilu,” ungkapnya.
Dima meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan penyelenggara terkait untuk segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan ini.
Ia menegaskan bahwa profesionalisme dan transparansi penyelenggara sangat penting untuk memastikan hak pilih masyarakat tidak terhambat. (iN)