Indikasi News

About Us

Indikasi News

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's.

Oknum Camat Dicopot, Diduga Pungli Rp4,5 Juta

Illustrasi pungli


Jember (indikasiNews.ID) - Seorang oknum camat di Jember dicopot dari jabatannya setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli). 

Oknum yang berinisial JPK ini, sebelumnya menjabat sebagai Camat Sukowono pada tahun 2021. Pungutan liar yang dilakukan JPK sempat menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli menemukan bahwa JPK meminta uang sebesar Rp4,5 juta kepada Kepala Desa Sukosari. 

Uang tersebut diminta agar anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bisa dicairkan. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemkab Jember, Suko Winarno, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum camat tersebut dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya. 

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti melanggar PP 94 tahun 2021 dan dijatuhi hukuman disiplin berat," ujar Suko, Kamis (23/1).

Suko juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menentukan tugas atau jabatan baru untuk JPK. 

"Masih dalam proses, kami belum bisa memastikan apakah dia akan ditempatkan sebagai pelaksana atau staf," katanya. (iN)

- Advertisment -

- Advertisment -