Indikasi News

About Us

Indikasi News

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's.

Proyek Jalan Rp14 Miliar Rusak, Komisi C DPRD Jember Beri Peringatan


Komisi C melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek di Dusun Bandealit, Desa Andongrejo. (Dok. Istimewa)

Jember (indikasiNews.ID) – Kerusakan parah pada jalan menuju Pantai Bande Alit mendapat perhatian serius dari Komisi C DPRD Jember. Pada Senin (2/12/2024), Komisi C melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek di Dusun Bandealit, Desa Andongrejo.

Dalam sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo, Wakil Ketua Komisi C David Handoko Seto, serta anggota Edy Cahyo, ditemukan bahwa kerusakan jalan tersebut diakibatkan oleh perencanaan yang kurang matang.

Selain itu, masa pengerjaan proyek telah melewati batas waktu yang ditetapkan dalam kontrak, sehingga memerlukan adendum.

“Masa pengerjaan proyek ini seharusnya selesai pada 15 November lalu. Namun, hingga saat ini, pengerjaan pengaspalan baru memasuki tahap pertama dan belum selesai." Ujar Ardi.

"Pemenang tender mengajukan adendum, padahal tahap pertama dan kedua seharusnya sudah rampung. Akibatnya, pemenang tender dikenakan denda,” imbuhnya.

Terkait kerusakan jalan yang disebabkan oleh banjir, Ardi menyatakan bahwa hal ini termasuk dalam kategori force majeure yang tidak dapat dihindari. Meski begitu, ia mendesak pelaksana proyek untuk segera menyelesaikan pengaspalan tahap kedua.

“Denda tetap berjalan, dan jika terjadi wanprestasi, kami akan mengusulkan agar perusahaan pemenang tender, dalam hal ini PT Rajendra Pratama Jaya, dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist),” tegas Ardi.

Ardi juga mengungkapkan rencana untuk memanggil PT Rajendra Pratama Jaya dan Dinas PU Bina Marga guna memberikan penjelasan terkait perkembangan proyek tersebut.

Konfirmasi dari Dinas PU Bina Marga

Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember, Eko Ferdianto, membenarkan pernyataan Ketua Komisi C. Ia menjelaskan bahwa proyek jalan tersebut masih dalam tahap pengerjaan oleh kontraktor.

Oleh karena itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan konsultan pengawas dan kontraktor untuk mempercepat penyelesaian proyek.

“Kerusakan jalan disebabkan oleh air yang meluber dari atas dan tidak terbendung. Hal ini murni faktor alam, mengingat proyek juga belum selesai dan masih dalam masa pengerjaan. Kami akan mencoba mengajukan tambahan dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK), karena anggaran yang sudah ditetapkan tidak memungkinkan untuk ditambah lagi, terlebih ini sudah menjelang akhir tahun,” jelas Eko.

Kerusakan Jalan yang Viral

Sebelumnya, jalan menuju Dusun Bandealit ambles sepanjang sekitar 500 meter pada Jumat pagi (29/11/2024). Proyek jalan ini digarap oleh PT Rajendra Pratama Jaya dengan anggaran sebesar Rp14 miliar. Kerusakan parah tersebut sempat direkam oleh warga dan viral di berbagai grup media sosial di Jember.

Komisi C DPRD Jember berharap penyelesaian proyek ini dapat segera tuntas untuk mempermudah akses menuju Pantai Bande Alit dan mencegah kerugian lebih lanjut akibat kerusakan infrastruktur. (iN)

- Advertisment -

- Advertisment -