![]() |
Proyek TPT yang belum selesai serta papan nama proyek di Dusun Krajan Desa Ngampel Rejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. |
Jember, indikasiNews.ID - Sebuah papan informasi menjadi petunjuk atas mangkraknya proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Krajan, Desa Ngampel Rejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Minggu (23/03/25).
Proyek yang menelan biaya sebesar lebih dari Rp 186 juta dengan panjang 261,9 meter ini terlihat tidak selesai, dengan banyaknya tumpukan batu pondasi yang terbengkalai. Hanya sebagian kecil dari pekerjaan yang terlihat selesai, itu pun dengan kualitas pengerjaan yang terkesan asal-asalan.
Berdasarkan pantauan dari wartawan media kami, papan informasi proyek tidak mencantumkan tahun anggaran yang digunakan. Namun, kami menduga bahwa proyek ini menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Menurut pengakuan warga yang ditemui di lapangan (yang meminta agar namanya tidak disebutkan), mereka sangat berharap agar proyek ini segera dilanjutkan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Warga tersebut juga berharap agar pihak Kecamatan Jombang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat mau turun tangan untuk melakukan pengawasan terhadap proyek yang ada di desa mereka.
Selain itu, warga juga meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait proyek ini.
"Kami berharap dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan desa dan untuk membantu warga yang kurang mampu, bukan untuk diselewengkan," ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Proyek TPT yang direncanakan untuk meningkatkan infrastruktur dan mengurangi risiko tanah longsor di daerah tersebut kini menjadi sorotan publik, dengan harapan agar segera ada tindakan nyata dari pihak-pihak terkait. (Tim)