Indikasi News

About Us

Indikasi News

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's.

Kejari Jember Periksa Wakil Ketua DPRD Terkait Dugaan Korupsi Sosperda


JEMBER – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember tahun anggaran 2023/2024 semakin mengerucut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mulai menyentuh jajaran pimpinan DPRD, menandai fase baru dalam pengungkapan kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 5,6 miliar.


Pada Rabu (20/8/2025), penyidik dari Seksi Pidana Khusus Kejari Jember memeriksa DDS, Wakil Ketua DPRD Jember, sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung intensif selama sekitar 6,5 jam, dari pukul 09.30 hingga 16.00 WIB, di kantor kejaksaan setempat.


DDS menjadi anggota legislatif pertama dari unsur pimpinan yang dimintai keterangan dalam penyidikan ini. Langkah ini dinilai penting untuk menelusuri alur penggunaan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan Sosperda yang dilakukan oleh DPRD.


Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Efendy SH, MH, mengatakan bahwa penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pendekatan penyidik dilakukan bertahap guna menggali peran dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat.


“Kita mulai dari satu anggota dewan dulu, kita lihat hasilnya. Itu akan menjadi dasar untuk pemeriksaan berikutnya,” ujar Ichwan kepada awak media.


Ichwan juga menyebut, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 20 saksi, yang terdiri dari berbagai elemen pelaksana dan pihak terkait lainnya. Ia menambahkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada panitia pelaksana, melainkan diperluas hingga ke kalangan legislatif.


Langkah pemeriksaan DDS dinilai sebagai upaya krusial untuk membongkar dugaan skema penyalahgunaan anggaran dalam program Sosperda yang selama ini menuai sorotan.


“Kita ingin membongkar secara utuh struktur pertanggungjawaban kegiatan ini. Siapa berbuat apa, akan terlihat dalam proses ini,” lanjut Ichwan.


Kejaksaan menegaskan bahwa mereka akan berhati-hati dan profesional dalam setiap tahap penyidikan. Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dan keterangan saksi terkumpul secara memadai.


Publik kini menunggu langkah-langkah lanjut dari Kejaksaan Negeri Jember, khususnya terkait kemungkinan adanya pemanggilan anggota dewan lainnya, serta kejelasan arah penyidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan uang rakyat ini. (*)

- Advertisment -

- Advertisment -